Sinergi dan Ketepatan Prioritas: Desa Plumbon Gelar Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026
PLUMBON – Pemerintah Desa Plumbon bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini menjadi krusial guna memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat.
​Dalam sambutannya, Bapak Moechamad Zainuri, S.Sos Camat Ngawen menekankan pentingnya akurasi data dalam program kesehatan masyarakat. Beliau menginstruksikan agar data Pemberian Makanan Tambahan (PMT) benar-benar dikroscek kembali. "Hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan data Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga distribusi bantuan tepat guna," tegasnya.
​Alur penyusunan anggaran pun dijelaskan secara transparan oleh Bapak Muhamad Sehab, S.Sos selaku Seksi Pemerintahan. Ia memaparkan bahwa rancangan APBDes telah melalui pembahasan mendalam antara BPD dan Pemerintah Desa, disusul dengan tahap kroscek oleh pihak Kecamatan sebelum akhirnya diputuskan dalam Musdes penetapan ini.
​
Sementara itu, Bapak Astianto selaku Pendamping Desa, mengingatkan bahwa penanggalan administrasi APBDes wajib tuntas pada 31 Desember. Mengingat adanya penurunan alokasi Dana Desa tahun ini, ia mengimbau desa untuk lebih selektif.
​"Pemerintah desa harus memanfaatkan dana sesuai skala prioritas," ujarnya. Adapun beberapa fokus prioritas tahun 2026 meliputi:
​1. Penyaluran BLT-DD dan penanggulangan bencana.
​2. Ketahanan Pangan yang difokuskan pada Jalan Usaha Tani (JUT) serta penguatan BUMDes melalui budidaya padi.
​3. Kesehatan, khususnya penganggaran wajib untuk penanganan stunting.
4. ​Digitalisasi Desa melalui pengembangan website resmi desa.
​Dengan penetapan ini, diharapkan Program Kerja Desa Plumbon tahun 2026 dapat berjalan akuntabel dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa.Sinergi dan Ketepatan Prioritas: Desa Gelar Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026. Tim Website Desa
​